Kebijakan Privasi
Ketentuan perlindungan data pribadi untuk Pengguna Platform Web dan Aplikasi Seluler (Mobile APK) Diresepin.
1 Identitas Pengembang & Landasan Hukum
Aplikasi Diresepin (baik platform Web Cloud ERP/POS maupun Aplikasi Mobile Android APK) dikembangkan dan dioperasikan secara resmi oleh PT Diresepin Inovasi Indonesia ("Kami", "Penyedia", "Diresepin"). Diresepin adalah penyedia perangkat lunak komputasi berbasis awan (Software-as-a-Service / SaaS) untuk manajemen operasional apotek, klinik pratama, faskes rawat jalan, kasir POS, dan inventori farmasi.
Kebijakan Privasi ini merupakan bentuk komitmen penuh Kami terhadap transparansi pemrosesan data, perlindungan privasi pengguna, serta kepatuhan mutlak terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, dan Kebijakan Pengembang Google Play Store (Google Play Developer Program Policy & Data Safety Guidelines).
2 Jenis & Kategori Data yang Dikumpulkan (Data Safety Disclosure)
Untuk menyediakan fungsionalitas aplikasi ERP, Kasir POS, manajemen stok FEFO, dan absensi geofencing karyawan yang akurat, Kami memproses kategori data berikut:
| Kategori Data | Rincian Data | Tujuan Pemrosesan | Status Keamanan |
|---|---|---|---|
| Informasi Akun & Kontak | Nama pengguna, alamat email, nomor telepon/WhatsApp, nama apotek/perusahaan, kata sandi (hash Bcrypt). | Otentikasi login, verifikasi akun, komunikasi tagihan dan notifikasi sistem. |
Wajib Akun Terenkripsi TLS |
| Data Lokasi (GPS) | Koordinat lintang (latitude) dan bujur (longitude) saat melakukan absensi staf. | Validasi radius geofencing kehadiran karyawan (Check-in/Check-out shift) di lokasi cabang apotek/klinik. |
Hanya Saat Absen Tidak Pasif Latar Belakang |
| Data Transaksi & Bisnis | Transaksi kasir POS, nomor batch obat, tanggal kadaluarsa, harga beli/jual, data pemasok (supplier), dan laporan keuangan. | Menjalankan kalkulasi FEFO, peringatan kadaluarsa, pembukuan kas, dan reorder point (ROP). |
Operasional Isolasi Multi-Tenant |
| Foto & Media | Hasil pemindaian barcode/QR obat via kamera, gambar resep dokter, logo perusahaan, dan foto bukti pengeluaran. | Pencarian cepat produk, lampiran resep digital, dan pencetakan struk transaksi. |
Aksi Pengguna Cloud Terenkripsi |
| Data Resep / RME (Kesehatan) | Nama pasien, riwayat alergi, nomor resep obat yang diinputkan staf apotek/klinik Pengguna. | Pencatatan resep elektronik, pencegahan kontraindikasi alergi, dan pelaporan obat. |
Data Sensitif Tanggung Jawab Faskes |
| Data Teknis & Perangkat | Device Token FCM (Firebase), model perangkat seluler, versi OS Android, alamat IP, dan log diagnostik crash. | Pengiriman notifikasi push operasional, pemecahan masalah bug, dan pencegahan kecurangan sistem. |
Diagnostik Anonim & Terbatas |
3 Deklarasi Izin Akses Perangkat Seluler (Android Permissions)
Aplikasi Android Diresepin meminta izin perangkat keras tertentu pada smartphone Pengguna secara ketat dan transparan. Setiap izin hanya aktif ketika Pengguna secara eksplisit memicu fitur terkait dalam aplikasi:
Digunakan secara langsung oleh kasir atau staf apotek untuk memindai Barcode / QR Code produk obat secara instan saat transaksi POS, stok opname, atau pengambilan foto dokumen fisik resep dokter. Kamera TIDAK PERNAH diakses di latar belakang tanpa tindakan pengguna.
Digunakan semata-mata pada Fitur HRM & Geofencing Kehadiran Karyawan untuk memvalidasi bahwa staf berada dalam radius lokasi outlet apotek saat menekan tombol "Check-in" atau "Check-out". Lokasi GPS HANYA diambil satu kali pada detik penekanan tombol dan TIDAK melacak rute atau lokasi pengguna secara terus-menerus di latar belakang (No background continuous tracking).
Digunakan saat Pengguna memilih gambar logo apotek, mengunggah bukti faktur pembelian obat dari galeri perangkat, serta menyimpan berkas hasil ekspor laporan laba rugi, kartu stok, atau struk transaksi dalam format PDF/Excel ke memori perangkat.
Digunakan untuk menemukan dan menghubungkan aplikasi seluler kasir POS dengan printer thermal Bluetooth eksternal guna mencetak struk belanja pasien dan label etiket aturan pakai obat secara nirkabel.
Digunakan untuk mengirimkan pemberitahuan penting ke perangkat ponsel Pengguna, seperti: peringatan stok obat menipis di bawah buffer stock, pengingat batch obat mendekati kadaluarsa (FEFO alert), dan verifikasi persetujuan pesanan pembelian (PO).
4 Kedudukan Hukum: Pengendali Data (Data Controller) vs Prosesor Data (Data Processor)
- Pengguna (Pemilik Apotek / Klinik / Faskes / Tenant) berkedudukan sebagai PENGENDALI DATA PRIBADI (Data Controller).
- Diresepin (PT Diresepin Inovasi Indonesia) bertindak semata-mata sebagai PROSESOR DATA PRIBADI (Data Processor).
Sebagai Pengendali Data Pribadi, Pengguna bertanggung jawab penuh secara hukum untuk memastikan bahwa Pengguna telah memiliki dasar hukum yang sah atau memperoleh persetujuan eksplisit (explicit consent) dari pasien/pelanggannya sebelum memasukkan data kesehatan atau resep ke dalam sistem Diresepin. Diresepin hanya memproses, menyimpan, dan menampilkan data tersebut semata-mata atas instruksi Pengguna demi berjalannya fungsionalitas software SaaS.
5 Tujuan Pemrosesan & Penggunaan Data
Kami menggunakan data yang dikumpulkan semata-mata untuk tujuan operasional dan kontraktual yang sah:
- Menyediakan fungsi utama software: kasir POS, kalkulasi stok FEFO otomatis, batch tracking, shift kasir, manajemen resep, dan laporan akuntansi.
- Melakukan otentikasi login yang aman, verifikasi sesi aktif, dan perlindungan keamanan dua faktor (2FA).
- Memproses pembayaran biaya langganan SaaS melalui payment gateway resmi berizin Bank Indonesia.
- Menghubungkan absensi kehadiran karyawan dengan koordinat geografis tempat kerja yang telah ditentukan oleh Pemilik Usaha.
- Memberikan layanan bantuan teknis (troubleshooting) dan pemeliharaan server secara berkala.
- Kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan Republik Indonesia dan perintah instansi penegak hukum yang berwenang.
6 Kebijakan Anti-Penjualan Data (Zero-Data-Selling Policy)
Diresepin memegang teguh etika dan integritas data bisnis faskes dan data medis:
- Kami TIDAK PERNAH DAN TIDAK AKAN PERNAH menjual, menyewakan, memperdagangkan, atau memonetisasi data Pengguna maupun data pasien/pelanggan Pengguna kepada pihak ketiga mana pun untuk tujuan periklanan tertarget (targeted behavioral ads), pialang data (data broker), atau profiling pihak ketiga.
- Setiap data perusahaan dipisahkan secara logis dan terenkripsi menggunakan arsitektur isolasi multi-tenant (Tenant Isolation), sehingga perusahaan apotek/klinik lain tidak dapat melihat atau mengakses data Anda.
7 Standar Keamanan, Enkripsi & Penyimpanan Cloud
Kami menerapkan standar pengamanan teknis dan organisasional tingkat tinggi:
- Enkripsi Data in-Transit: Seluruh komunikasi antara peramban/aplikasi mobile pengguna dan server Diresepin dienkripsi menggunakan protokol aman TLS 1.3 / SSL HTTPS 256-bit.
- Enkripsi Kredensial Kata Sandi: Password disimpan menggunakan algoritma hashing satu arah (Bcrypt dengan cost factor tinggi) yang tidak dapat dibaca oleh tim teknis Kami sekalipun.
- Kontrol Akses Bertingkat (Role-Based Access Control / RBAC): Batasan wewenang ketat untuk kasir, apoteker, dan staf administrasi untuk mencegah kebocoran internal.
- Infrastruktur Cloud Tersertifikasi: Server cloud Kami dihosting pada penyedia data center terkemuka yang telah memenuhi sertifikasi standar keamanan global ISO/IEC 27001 dan SOC 2 Tipe II.
8 Layanan Pihak Ketiga & Integrasi Resmi (Third-Party SDKs)
Aplikasi dapat menggunakan layanan pihak ketiga terpercaya berikut untuk menunjang performa:
- Google Firebase Cloud Messaging (Google LLC): Digunakan untuk pengiriman notifikasi push perangkat seluler (Device Token Management). Kebijakan privasi Google berlaku untuk transmisi data ini.
- Payment Gateway Berizin BI (Duitku): Digunakan untuk pemrosesan pembayaran tagihan langganan SaaS secara aman tanpa menyimpan data sensitif nomor kartu di server Kami.
- Platform Integrasi Kemenkes SATU SEHAT (Kementerian Kesehatan RI): Bagi fasilitas pelayanan kesehatan/klinik yang mengaktifkan integrasi SatuSehat FHIR, data rekam medis pasien akan diteruskan secara aman ke server Kementerian Kesehatan RI sesuai mandat regulasi pemerintah.
- WhatsApp Business API / DiBalasin Gateway: Untuk pengiriman struk digital ramah lingkungan kepada pelanggan atas persetujuan kasir dan pelanggan.
9 Retensi Data & Prosedur Permintaan Penghapusan Akun (Account & Data Deletion)
Sesuai dengan ketentuan Google Play Data Safety dan Bab IV UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Anda memiliki hak penuh untuk meminta penghapusan akun serta seluruh data pribadi yang terkait.
Pengguna dapat mengajukan permohonan penutupan akun dan penghapusan data permanen melalui salah satu cara berikut:
- Melalui Pengaturan Akun di Aplikasi/Web: Masuk ke menu Pengaturan Perusahaan / Profil Pengguna → Pengaturan Privasi → Permohonan Tutup Akun.
- Melalui Email Resmi Petugas Privasi: Kirimkan email resmi ke privacy@diresepin.com atau support@diresepin.com dengan subjek
[Permohonan Hapus Akun] - Nama Perusahaan / Email Terdaftar.
• Permohonan penghapusan data akan diverifikasi dan diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 14 hingga 30 hari kerja.
• Seluruh kredensial akun, data identitas staf, dan token perangkat akan dimusnahkan secara permanen.
• Catatan Khusus: Data arsip transaksi penjualan obat atau rekam medis yang diwajibkan oleh ketentuan hukum kefarmasian (Permenkes RI No. 73/2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek) serta arsip perpajakan Republik Indonesia akan disimpan secara terisolir dan dianonimkan semata-mata untuk memenuhi batas minimum masa retensi hukum yang diwajibkan oleh undang-undang sebelum dimusnahkan.
10 Perlindungan Privasi Anak-Anak (Children's Privacy / COPPA)
Layanan dan Aplikasi Diresepin ditujukan secara eksklusif untuk kalangan profesional, tenaga medis, apoteker, pemilik sarana usaha, dan staf dewasa (berusia 18 tahun ke atas atau badan hukum yang sah).
Aplikasi Kami TIDAK ditujukan untuk anak-anak di bawah usia 13 (tiga belas) tahun atau di bawah batas usia dewasa di yurisdiksi masing-masing. Kami tidak pernah secara sadar mengumpulkan data pribadi langsung dari anak-anak. Jika Anda mengetahui bahwa anak di bawah umur telah mendaftarkan akun tanpa pengawasan yang sah, silakan hubungi tim Kami agar Kami dapat segera mengambil tindakan penghapusan akun tersebut.
11 Penafian Medis & Batasan Tanggung Jawab Penyedia (Disclaimer & Liability)
Tanggung Jawab Profesi Kefarmasian & Medis: Seluruh keputusan diagnosa klinis, keabsahan resep dokter, takaran dosis obat, telaah farmasetik, peracikan obat (compounding), pencegahan alergi pasien, pemastian fisik tanggal kadaluarsa obat, dan penyerahan obat kepada pasien adalah TANGGUNG JAWAB MUTLAK DARI APOTEKER PENGELOLA APOTEK (APA/APING), DOKTER, DAN TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN PENGGUNA sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Fitur-fitur otomatisasi di platform Diresepin (seperti algoritma FEFO, auto-journaling, dan peringatan expiry) disediakan semata-mata sebagai alat bantu administratif (decision support tools). Diresepin dibebaskan sepenuhnya dari segala bentuk gugatan, tuntutan hukum, denda pemerintah, atau ganti rugi malpraktik akibat kelalaian operasional atau kesalahan manusia (human error) oleh Pengguna.
Ketersediaan Layanan ("AS IS"): Layanan disediakan atas dasar "SEBAGAIMANA ADANYA" (AS IS) dan "SEBAGAIMANA TERSEDIA" (AS AVAILABLE) tanpa jaminan tanpa gangguan. Diresepin dibebaskan dari tanggung jawab atas gangguan koneksi internet lokal, pemadaman listrik sarana faskes, atau keadaan kahar (force majeure).
12 Hak Subjek Data & Kontak Petugas Privasi (DPO)
Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi No. 27 Tahun 2022, Pengguna memiliki hak untuk mendapatkan informasi, memperbaiki kekeliruan data, mendapatkan salinan portabilitas data transaksi bisnis, serta menarik kembali persetujuan pemrosesan data.
Untuk pertanyaan, permohonan ekspor berkas data, atau pengaduan mengenai Kebijakan Privasi ini, silakan hubungi Petugas Perlindungan Data (Data Protection Officer / DPO) kami melalui:
- Email Resmi Perlindungan Data: privacy@diresepin.com
- Email Layanan Dukungan Pengguna: support@diresepin.com
- Perusahaan Pengembang: PT Diresepin Inovasi Indonesia
- Website Resmi: https://diresepin.com